
LBH Riyan Permana Putra Tegaskan Komitmen: Hadir untuk Masyarakat yang Berhadapan dengan Hukum
Bukittinggi, —TerasNagari News.Com, –
Melalui pendampingan hukum yang diberikan oleh LBH Riyan Permana Putra, kami terus berupaya memastikan masyarakat tidak berjalan sendiri saat menghadapi persoalan hukum.
Lembaga Bantuan Hukum ini dipimpin oleh Dr. Riyan Permana Putra, S.H., M.H., seorang advokat dan akademisi yang telah menyelesaikan pendidikan Magister dan Doktoral di bidang Ilmu Hukum. Selain aktif memberikan layanan hukum secara profesional, beliau juga dikenal memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat kecil.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Dr. Riyan kerap memberikan pendampingan hukum tanpa biaya, khusus bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan mengalami kesulitan dalam mengakses bantuan hukum secara layak.
> “Melalui pendampingan hukum yang kami berikan, kami ingin memastikan masyarakat tidak berjalan sendiri dalam menghadapi proses hukum,” ujar Dr. Riyan. “Namun tentu kami juga melakukan seleksi berdasarkan kondisi ekonomi. Bantuan hukum tanpa biaya kami berikan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.”
Pendampingan yang diberikan LBH mencakup layanan konsultasi hukum, asistensi penyusunan dokumen, hingga pendampingan dalam proses hukum di pengadilan. Pendekatan ini tidak hanya membantu masyarakat memahami hak-hak hukumnya, tetapi juga memberikan rasa aman dalam menghadapi prosedur hukum yang rumit.
Dalam kegiatan terbaru, LBH Riyan Permana Putra memberikan pendampingan kepada seorang warga kurang mampu yang sedang menghadapi permasalahan administrasi hukum. Warga tersebut mengaku sangat terbantu dengan keberadaan LBH yang hadir di saat genting.
> “Kami merasa sangat terbantu. Kalau tidak ada bantuan ini, mungkin saya tidak tahu harus ke mana. Terima kasih kepada LBH Riyan Permana Putra yang sudah membantu tanpa mempersulit dan tanpa membebani biaya,” tutur salah satu warga.
LBH membuka ruang konsultasi hukum secara langsung maupun daring, dan terus mendorong kesadaran hukum masyarakat melalui pendekatan edukatif serta kemitraan dengan berbagai pihak.
Komitmen ini menjadi bagian dari upaya membumikan nilai-nilai keadilan, bahwa hukum harus hadir sebagai pelindung masyarakat—terutama bagi mereka yang secara ekonomi tidak memiliki kemampuan untuk membela diri sendiri di hadapan hukum.
LBH membuka ruang konsultasi di 081285341919 dan pengacarabukittinggi.com.(**)