Lansia di Payakumbuh Jadi Korban Curas, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Tim gabungan Satreskrim Polres Payakumbuh bersama Unit Reskrim Polsekta Payakumbuh berhasil menangkap dua pria asal Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, yang menjadi tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang wanita lanjut usia di Kelurahan Parambahan, Kecamatan Latina.

Kedua tersangka berinisial AL (25) dan AF (20) ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin dini hari, 26 Januari 2026.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasatreskrim IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H., didampingi Kapolsekta Payakumbuh Kompol Amirwan, S.H., menjelaskan bahwa aksi kedua tersangka tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga menyebabkan korban mengalami luka berat.

“Korban mengalami patah tulang pada jari tangan akibat cincin emasnya dirampas secara paksa. Selain itu, korban juga mengalami luka pada bagian wajah dan perut karena dipukul oleh para tersangka,” ujar IPTU Andrio.

Menurut keterangan polisi, peristiwa tersebut bermula saat tersangka AL datang ke warung milik korban dengan alasan menawarkan produk rokok. Melihat korban mengenakan cincin emas dan kondisi warung yang sepi, AL kemudian menjemput rekannya, AF, ke Tilatang Kamang untuk melancarkan aksi kejahatan.

Keduanya kembali ke warung korban dan berpura-pura membeli rokok. Saat korban masuk ke dalam untuk mengambil rokok, para tersangka mengikuti korban, menyekap, membekap mulut korban, serta memukul bagian wajah dan perut korban. Setelah itu, mereka merampas cincin emas milik korban.

Usai beraksi, kedua tersangka menjual cincin emas tersebut seharga Rp7.950.000, dan hasilnya dibagi dua.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka AL dan menangkapnya di rumah istrinya di Baso, Kabupaten Agam, sekitar pukul 01.00 WIB.

“Dari tangan AL, kami mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max BA 5343 OK yang digunakan saat melakukan aksi,” kata IPTU Andrio.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan tersangka AF di rumah orang tuanya di Jorong Luak Tunggang Giring, Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Polisi juga menyita satu unit iPhone 11 warna merah yang diketahui dibeli dari hasil penjualan cincin korban.

“Kedua tersangka telah kami tahan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Andrio.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo mengapresiasi kinerja jajarannya serta peran masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres Payakumbuh dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Payakumbuh. (hms)

 

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

LBH Ummat Islam Bukittinggi Dampingi Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan dan Anaknya
Pemko Bukittinggi Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama
KJI Bukittinggi Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Perkuat Soliditas Jurnalis
Selenggarakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H
AMANKAN 16,24 GRAM BARANG BUKTI, POLRES PAYAKUMBUH TANGKAP TERSANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS GANJA
TKSCI Sumbar Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim di Berbagai Wilayah
Kapolres Payakumbuh Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polres Payakumbuh
Di Batas Kota Garegeh, GRIB Jaya Agam Menyapa Ramadan dengan Takjil

Barito kini

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:03 WIB

LBH Ummat Islam Bukittinggi Dampingi Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan dan Anaknya

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:04 WIB

Pemko Bukittinggi Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:41 WIB

KJI Bukittinggi Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Perkuat Soliditas Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:19 WIB

Selenggarakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:51 WIB

AMANKAN 16,24 GRAM BARANG BUKTI, POLRES PAYAKUMBUH TANGKAP TERSANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS GANJA

Iko baru barito