Kelurahan Puhun Tembok Bukittinggi Gelar Sosialisasi Perda No. 9 Tahun 2018 Melalui Program Sosper Hj. Ermaneli

- Penulis

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Perda No. 9 tahun 2018 ini disusun dan ditetapkan dengan tujuan agar Pemerintah dan masyarakat bisa berkolaborasi melahirkan kebijakan-kebijakan preventif, yang berorientasi pada aksi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya”, Ermaneli menjelaskan.

 

Bukittinggi.terasnagarinews.com

BERTEMPAT di Kantor Lurah Puhun Tembok Kota Bukittinggi, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hj. Ermaneli lanjutkan
rangkaian kegiatan Sosialisasi Perda No. 9 tahun 2018, tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

 

Dihadapan Camat, Lurah, Ketua RT/RW, dan elemen masyarakat Kelurahan Puhun Tembok, Hj. Ermaneli mengajak semua pihak agar bisa memperkuat benteng moral, nilai, agama dan adat yang berlaku ditengah masyarakat.

 

Selain itu, Hj. Ermaneli juga menjelaskan implementasi Perda No. 9 tahun 2018 telah memberikan ruang bagi pemerintah dan jajaran untuk melakukan inovasi kebijakan terkait Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

 

“Perda No. 9 tahun 2018 ini disusun dan ditetapkan dengan tujuan agar Pemerintah dan masyarakat bisa berkolaborasi melahirkan kebijakan-kebijakan preventif, yang berorientasi pada aksi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya”, Ermaneli menjelaskan. Kamis, 25 April 2023.

 

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hj. Ermaneli.

Meski demikian, tanpa dukungan penuh dari semua pihak yang peduli, tentunya tujuan itu sulit dicapai, karena menurut Ermaneli, pekerjaan rumah yang sangat multy kompleks itu, hanya bisa diselesaikan dengan kerjasama yang harus diawali dari komunitas terkecil masyarakat, yaitu keluarga.

 

Lurah Puhun Tembok, Donny Masrizal, S.Sos mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Perda No. 9 Tahun 2018, yang menurutnya dapat membantu mencerahkan masyarakat dengan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika.

 

Lurah Puhun Tembok, Donny Masrizal, S.Sos.

“Kita berharap kegiatan Sosialisasi Perda No. 9 tahun 2018 yang difasilitasi oleh Anggota DPRD Prov. Sumbar, Ibu Hj. Ermaneli bisa menjadi bahan renungan bagi masyarakat, untuk melakukan tindakan pencegahan bahaya penyalahgunaan Narkotika mulai dari lingkungan keluarga terdekat”, ujar Donny. (Asarajo)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

Alumni SMAN 3 Bukittinggi Angkatan 96,Resmi Membentuk Kepengurusan Reuni Akbar Yang Ke-30
Tim Pengibar Bendera MAN 1 Bukittinggi Raih Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat
Bangga! Siswa MAN 1 Bukittinggi Wakili Sumatera Barat Sebagai Duta Anti Narkoba Tingkat Nasional 2025
Aniversary ke-5 Hotel Santika Bukittinggi, Gelar Donor Darah dan Santunan Anak Yatim
Sejarah Pesawat Avro Anson RI-003
Polres Payakumbuh Berbagi Bersama Mitra Deradikalisasi
Asal Usul Kata Polisi
Puluhan Sepeda Motor Berhasil Di Amankan Sat Reskrim Payakumbuh, Berawal Dari Penangkapan S

Barito kini

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Alumni SMAN 3 Bukittinggi Angkatan 96,Resmi Membentuk Kepengurusan Reuni Akbar Yang Ke-30

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Tim Pengibar Bendera MAN 1 Bukittinggi Raih Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 03:49 WIB

Bangga! Siswa MAN 1 Bukittinggi Wakili Sumatera Barat Sebagai Duta Anti Narkoba Tingkat Nasional 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 03:18 WIB

Aniversary ke-5 Hotel Santika Bukittinggi, Gelar Donor Darah dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Sejarah Pesawat Avro Anson RI-003

Iko baru barito

Info daerah

Sejarah Pesawat Avro Anson RI-003

Jumat, 17 Okt 2025 - 10:02 WIB