BNNP Sumbar berhasil ungkap peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah Bukittinggi, 2 Perempuan dan 1 Laki-laki diamankan

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNNP Sumbar berhasil ungkap peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah Bukittinggi, 2 Perempuan dan 1 Laki-laki diamankan

Bukittinggi,Teras Nagari News.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat kembali mencatatkan keberhasilan dalam mengungkap peredaran gelap narkotika. Kali ini, Tim Gabungan dari BNNP Sumatera Barat bersama BNNK Payakumbuh dan BNNK Pasaman Barat berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat ±1,5 KG yang dibawa dari Provinsi Aceh.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di Pool Bus PT Antar Lintas Sumatera (ALS), Jalan Soekarno Hatta No. 88, Simpang Limau, Kota Bukittinggi.

Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diperoleh Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Barat pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, mengenai rencana pengiriman narkotika jenis sabu dari Provinsi Aceh dengan sebuah bus ALS.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan pengamatan intensif di perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Sekitar pukul 07.36 WIB, Selasa pagi (13/5), sebuah bus ALS yang dicurigai membawa pelaku melintas perbatasan. Tim langsung melakukan pembuntutan secara hati-hati hingga bus tiba di terminal/pool ALS Bukittinggi.

Setibanya bus di Pool PT ALS Bukittinggi sekitar pukul 09.30 WIB, tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka:
– AL Pgl L(41 tahun, Perempuan) – asal Bireuen, Aceh.
– N Pgl C (24 tahun, Perempuan) – asal Aceh Utara.
– S Pgl F (38 tahun, Laki-laki) – asal Aceh Timur.

Penggeledahan dilakukan di lokasi terhadap ketiga tersangka. Hasilnya, ditemukan paket-paket sabu yang disembunyikan di berbagai tempat pada tubuh pelaku dengan modus penyamaran:

– Pada N Pgl C, ditemukan 2 paket besar sabu yang disembunyikan di lipatan celana bagian perut dan dibalut lakban hitam.
– Pada AL Pgl L, ditemukan 1 paket besar sabu yang disimpan dalam kaos kaki abu-abu di balik celana dalam.
– Pada S Pgl F, ditemukan 3 paket sabu: dua disembunyikan di dalam sepatu yang dipakai, dan satu lagi di dalam celana dalam.

Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan adalah:
– 1 (satu) paket besar narkotika Golongan I diduga jenis Sabu yang dibalut dengan lakban warna hitam.
– 2 (Dua) paket Besar narkotika Golongan I diduga jenis Sabu yang dibalut dengan lakban warna hitam.
– 3 (Tiga) paket sedang narkotika Golongan I diduga jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening.

Estimasi total berat: ± 1.500 gram.

Barang bukti non-narkotika yang turut diamankan meliputi:

– 1 buah buku rekening dan 3 kartu ATM.
– 5 unit handphone berbagai merek.
– 1 buah dompet warna coklat.

Berdasarkan keterangan awal dari salah satu tersangka, sabu tersebut berasal dari seseorang di wilayah Bireuen, Aceh.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan pengedar masih terus mencoba mencari celah, namun kami tak akan tinggal diam dan terus meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan untuk menjaga Sumatera Barat dari ancaman peredaran gelap narkobtika” ujar Brigjen Pol. Dr. Ricky Yanuarfi, S.H., M.Si.

Beliau juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba. “Narkotika adalah musuh bersama yang merusak generasi. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami harap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi dan melaporkan jika ada dugaan aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

Kepala BNNP Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.(**)

Sumber :Press Realese BNNP

Sumbar.

 

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

LBH Ummat Islam Bukittinggi Dampingi Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan dan Anaknya
Pemko Bukittinggi Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama
Selenggarakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H
AMANKAN 16,24 GRAM BARANG BUKTI, POLRES PAYAKUMBUH TANGKAP TERSANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS GANJA
Kapolres Payakumbuh Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polres Payakumbuh
Tim Safari Ramadhan Nagari Malalak Selatan Kunjungi Masjid Nurul Rahman Limau Manih
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Duo Saudara Kandung Menjadi Tersangka Dalam Kasus Penganiayaan
Rapat Pengurus dan Pengawas KDMP Nagari Malalak Selatan Bahas Program Strategis dan Persiapan Gerai

Barito kini

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:03 WIB

LBH Ummat Islam Bukittinggi Dampingi Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan dan Anaknya

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:04 WIB

Pemko Bukittinggi Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:19 WIB

Selenggarakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:51 WIB

AMANKAN 16,24 GRAM BARANG BUKTI, POLRES PAYAKUMBUH TANGKAP TERSANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS GANJA

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:22 WIB

Kapolres Payakumbuh Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polres Payakumbuh

Iko baru barito