Apresiasi Bawaslu Bukittinggi, Riyan Permana Putra Kembali Dampingi Masyarakat Terkait Dugaan Politik Uang Caleg Golkar Bukittinggi

- Penulis

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, Terasnagarinews.com –  Pada Rabu, (13/3/2024), Dr (cand). Riyan Permana Putra, SH, MH bersama Gusti Prima Maulana, SH mendampingi Pelapor dengan inisial D pada pukul 15.00 WIB di Bawaslu Bukittinggi terkait adanya dugaan politik uang yang diduga dilakukan BB yang merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Bukittinggi dari Partai Golkar Bukittinggi untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi.

Riyan Permana Putra menyatakan ada dua cara untuk lapor pelanggaran Pemilu, yakni secara langsung dan melalui aplikasi SigapLapor. Kali ini menurut Riyan Permana Putra kliennya menggunakan ketentuannya. Pasal 10 ayat 1 Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022, yakni melaporkan dugaan pelanggaran atau pidana pemilu ke Bawaslu Bukittinggi secara langsung.

Riyan Permana Putra mengapresiasi Bawaslu Bukittinggi karena kemudahan yang diberikan Bawaslu Bukittinggi untuk melapor, ini sangat positif membangkitkan peran masyarakat sebagai pengawas partisipatif sebagaimana amanat Perbawaslu 7 Tahun 2022.

Follow WhatsApp Channel www.terasnagarinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Barito kini

BEJAT! Pria di Situjuh Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 7 Bulan, Tersangka Telah Diamankan Polisi
LBH Ummat Islam Bukittinggi Dampingi Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan dan Anaknya
Pemko Bukittinggi Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama
Selenggarakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H
AMANKAN 16,24 GRAM BARANG BUKTI, POLRES PAYAKUMBUH TANGKAP TERSANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS GANJA
Kapolres Payakumbuh Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polres Payakumbuh
Tim Safari Ramadhan Nagari Malalak Selatan Kunjungi Masjid Nurul Rahman Limau Manih
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Duo Saudara Kandung Menjadi Tersangka Dalam Kasus Penganiayaan

Barito kini

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:20 WIB

BEJAT! Pria di Situjuh Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 7 Bulan, Tersangka Telah Diamankan Polisi

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:03 WIB

LBH Ummat Islam Bukittinggi Dampingi Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan dan Anaknya

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:04 WIB

Pemko Bukittinggi Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:51 WIB

AMANKAN 16,24 GRAM BARANG BUKTI, POLRES PAYAKUMBUH TANGKAP TERSANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS GANJA

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:22 WIB

Kapolres Payakumbuh Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polres Payakumbuh

Iko baru barito