Mei 28, 2025

Hari: 26 Mei 2025

Aktif Untuk Kemanusiaan PMI Kota Bukittinggi, Juga Memberikan Layanan Dan Bantuan Evakuasi Kepada Penderita ODGJ

Bukittinggi — TerasNagari.News.Com,-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bukittinggi kembali menunjukkan komitmen sosial kemanusiaannya dengan membantu evakuasi seorang warga yang mengalami gangguan jiwa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. HB Saanin, Padang, Minggu, 25 Mei 2025.

Kepala Markas PMI Kota Bukittinggi, Ahmad Jais, menjelaskan bahwa avakuasi ini merupakan bagian dari program Layanan Prima PMI. Selain layanan ambulans medis, penanganan jenazah, penanggulangan bencana, dan donor darah, PMI juga memberikan bantuan evakuasi bagi masyarakat berkebutuhan khusus, termasuk pasien gangguan jiwa.

“PMI Kota Bukittinggi tidak hanya menjalankan ambulans medis, ambulans jenazah, penanggulangan bencana, dan donor darah. Kami juga membantu memfasilitasi masyarakat berkebutuhan khusus yang perlu evakuasi ke fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit jiwa,” ujar Ahmad Jais.

Evakuasi dilakukan atas permintaan keluarga pasien yang kewalahan menghadapi perilaku yang diindikasi akan membahayakan.

“Pasien sudah meresahkan keluarga dan tetangga. Bahkan kemarin sempat diikat karena perilakunya tidak terkendali. Keluarga pasien termasuk golongan keluarga kurang mampu dan tidak sanggup membawa pasien ke Padang, sehingga kami mengambil inisiatif untuk membantu,” jelasnya.

Proses evakuasi pun tidak mudah., pasien sempat menolak dibawa ke rumah sakit jiwa. Namun, dengan pendekatan yang sabar namun ketegasan, tim PMI berhasil meyakinkan pasien untuk ikut bersama mereka.

“Kami berusaha menenangkan pasien dan dengan pendekatan persuasif serta ketegasan, akhirnya pasien bersedia naik ke mobil. Kami memastikan pasien sampai ke RSJ dengan aman dan nyaman,” kata Ahmad Jais.

Menurut Ahmad, ini bukan pertama kalinya PMI Bukittinggi melakukan evakuasi pasien gangguan jiwa. Beberapa kasus serupa pernah terjadi, bahkan ada pasien yang sempat turun dari kendaraan saat dalam perjalanan.

“Kami terus meningkatkan kemampuan dan pendekatan agar pasien dapat sampai tujuan dengan aman,” tambahnya.

Ahmad Jais menegaskan bahwa layanan seperti ini termasuk dalam kategori “layanan sosial lainnya” dalam program PMI.

“Kegiatan ini memang tidak dituliskan secara eksplisit seperti ‘mengantar pasien gangguan jiwa ke RSJ’. Jadi, kami masukkan dalam layanan sosial lainnya,” ujarnya.

Terkait data pasien memang tidak dipublikasikan secara luas demi menjaga privasi pasien dan keluarga, PMI Kota Bukittinggi tetap siap membantu setiap permintaan masyarakat.

“Kami siap membantu, mulai dari membersihkan pasien jika diperlukan, hingga mengantar langsung ke RSJ Padang,” tegas Ahmad Jais.

PMI Kota Bukittinggi mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa dan memerlukan evakuasi atau penanganan di rumah sakit jiwa agar tidak ragu menghubungi markas PMI. Layanan ini terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang ekonomi.(Jhony.S)