Juni 18, 2025

Hari: 15 Januari 2025

ANGGOTA UNIT INTEL KODIM 0304/AGAM TANGKAP BANDAR SABU-SABU DI JALAN SUTAN SYAHRIR BUKITTINGGI

Bukittinggi,Teras Nagari News.com – Unit Intel Kodim 0304/Agam berhasil menangkap Dua Orang Bandar Narkoba jenis sabu-sabu Asal Pakan Baru di Jalan Sutan Syahrir samping Lapangan Wirabraja Kodim 0304/Agam.

Dalam operasi yang berlangsung pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025 Pukul 12.05 Wib, Anggota Unit Inteldim 0304/Agam berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis sabu-sabu, Uang Tunai, dan beberapa alat yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba.

Setelah penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Makodim 0304/Agam untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Komandan Kodim 0304/Agam, Letkol Arm. Bayu Arditya Nugroho, S.H., M.Han., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Kodim 0304/Agam dalam memerangi peredaran Narkoba di Wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.

“Kami Kodim 0304/Agam akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan Narkoba yang lebih luas, untuk memerangi peredaran Narkotika Khususnya diwilayah kami sendiri yaitu Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam” Pungkas Dandim.

Kodim 0304/Agam juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu kelancaran Operasi ini, Letkol Arm. Bayu Arditya Nugroho, S.H.,.Han. menegaskan, bahwa sinergi antara Aparat dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman Narkoba.(Refnawati)

Sumber: Kodim 0304/Agam.

Pemko Bukittinggi Siapkan Rp2,9Miliyar Lebih untuk Honor RT, RW, dan LPM di Tahun 2025

Pemerintah Kota Bukittinggi mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.961.000.000 untuk pembayaran honor bagi Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tiga kecamatan di Kota Bukittinggi

Anggaran ini mencakup seluruh RT, RW dan LPM di wilayah Bukittinggi, yaitu Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), yang terdiri dari 137 RT, 36 RW dan 27 LPM. Untuk Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), terdiri dari 92 RT, 35 RW dan 24 LPM. Sedangkan untuk Kecamatan Guguak Panjang terdiri dari 108 RT, 33 RW dan 21 LPM.

Setiap ketua RT akan menerima honor sebesar Rp475.000 per bulan. Sementara itu, ketua RW mendapatkan honor sebesar Rp500.000 per bulan. Untuk LPM, besaran honor bervariasi sesuai dengan jabatannya, ketua sebesar Rp500.000, sekretaris dan bendahara Rp475.000 per bulan.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, pemberian honor ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras perangkat RT, RW, dan LPM yang telah berperan aktif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan. Keberadaan RT dan RW berperan dalam pengelolaan administrasi warga, menjaga ketertiban, serta memantau kebutuhan masyarakat di lingkungannya. Sementara itu, LPM berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, seperti peningkatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan di tingkat kelurahan.

“Dengan dukungan yang diberikan ini, kami berharap RT, RW, dan LPM dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya. Kolaborasi mereka dengan pemerintah sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” ujarnya.(*)

Sumber: Pemko Bukittinggi